Wednesday, June 15, 2011

Fungsi Personalia

Fungsi personalia meliputi:

1. Penarikan pegawai baru. Termasuk dalam fungsi ini:
a. memelihara arsip lamaran pekerjaan
b. memelihara hubungan dengan lembaga-lembaga penghasil calon pegawai, seperti sekolah tinggi, akademi, universitas, balai latihan kerja
c. mengadakan seleksi calon pegawai, umumnya meliputi:
- seleksi kemampuan teknis tertentu (job-test) dalam melakukan test ini, biasanya
bekerjasama dengan bagian yang memerlukan pegawai
- seleksi sikap, minat, dan lain-lain (psycho-test) dalam melaksanakan test ini,
biasanya bekerjasama dengan konsultan psikologi
- seleksi kesehatan (medical-test). Dalam melaksanakan test ini, biasanya
bekerjasama dengan dokter perusahaan
2. Processing data pegawai baru, meliputi:
a. penyiapan surat keputusan pengangkatan, dan penempatan dalam golongan gaji
bagi pegawai baru
b. penyiapan laporan penarikan tenaga kerja ke Departemen Tenaga Kerja
3. Pengembangan pegawai
4. Pemberhentian pegawai

No comments:

Post a Comment